Spada Indonesia
Kemdikbud RISPADA Indonesia adalah kependekan dari Sistem Pembelajaran Daring Indonesia. Apakah gerangan? SPADA Indonesia adalah salah satu program Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu di Perguruan Tinggi. Dengan sistem pembelajaran daringnya, SPADA Indonesia memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya dapat diakui sama oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar.
SPADA Indonesia dikembangkan untuk menjawab beberapa tantangan pendidikan tinggi seperti kapasitas perguruan tinggi yang terbatas; keterjangkauan PT yang rendah dikarenakan sebaran yang kurang merata; masih banyaknya perguruan tinggi yang belum memiliki sumber daya pendidikan yang memadai dan berkualitas, perguruan tinggi bermutu lebih banyak masih terkonsentrasi di pulau Jawa; masih rendahnya layanan pendidikan tinggi yang setara dan bermutu; dan masih rendahnya jaminan pemenuhan kebutuhan dan permintaan pendidikan tinggi yang bermutu.
Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang begitu canggih dewasa ini, menawarkan potensi besar untuk menjawab tantangan tersebut di atas. TIK memberikan peluang dilakukannya pendidikan tinggi berjejaring (networked higher education) dan pembelajaran daring (online learning). Atas dasar inilah SPADA Indonesia hadir sebagai salah satu terobosan (breakthrough) Direktorat Pembelajaran, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam meningkatkan tenaga trampil berpendidikan tinggi.
Implementasi SPADA Indonesia, secara umum mengikuti proses sebagai berikut:
1. Perguruan tinggi (PT) menawarkan mata kuliah terbaik tertentu untuk diikuti oleh mahasiswa lain dari perguruan tinggi lain. PT yang menawarkan disebut dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara. PT yang mahasiswanya mengikuti perkuliahan daring yang ditawarkan disebut dengan Perguruan Tinggi Pengguna. 2. Perguruan Tinggi Penyelenggara bermitra dengan beberapa Perguruan Tinggi Pengguna. 3. Mata kuliah yang ditawarkan PT Penyelenggara, terlebih dahulu diseleksi dan dipastikan kualitasnya oleh tim penjamin mutu (quality assurance team) yang telah ditunjuk oleh Direktorat Pembelajaran. 4. Mata kuliah yang telah lolos uji kelayakan dari tim penjamin mutu dapat langsung ditawarkan kepada mahasiswa dari Perguruan Tinggi Pengguna untuk selanjutnya dapat dilaksanakan proses pembelajaran sebagaimana mestinya. 5. Proses pembelajaran dari mata kuliah daring yang ditawarkan dapat dilakukan melalui learning management system (LMS) SPADA Indonesia atau melalui LMS Perguruan Tinggi Penyelenggara. 6. Proses pembelajaran didata, dipantau dan dievaluasi melalui sistem aggregator SPADA Indonesia. Oleh karena itu, untuk mata kuliah daring yang berjalan dalam aplikasi LMS Perguruan Tinggi Pengguna harus menyediakan webservice yang terhubung ke aggregator SPADA Indonesia. 7. Data SPADA Indonesia terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Sehingga segala sesuatunya baik dari sisi Perguruan Tinggi Penyelenggara dan Perguruan Tinggi Pengguna harus sudah terdaftar di PD Dikti.