Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual


Modul Pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi ini dikembangkan dalam upaya pencegahan kekerasan seksualdi lingkungan perguruan tinggi melalui pembelajaran. Sesi pembelajaran secara daring ini ditujukanan untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh perguruan tinggi Indonesia, dalam rangka pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.